Powered By Blogger

Kamis, 08 Desember 2022

Pakar Beri Penjelasan Kepada Perwakilan 16 Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan


*SURABAYA* - Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, gelar review Focus Group Discussion (FGD) tragedi Kanjuruhan, yang secara langsung menghadirkan keluarga korban untuk mendengarkan penjelasan dan sanggahan dari para ahli, serta diberi kesempatan untuk bertanya langsung dengan para pakar. 

Usai di sampaikannya hasil outopsi oleh Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Jatim, Dr dr Nabil Bahasuan beberapa waktu lalu, beragam komentar miring dari keluarga korban yang tidak puas dengan hasil tersebut. 

Kini sebanyak 16 orang mewakili keluarga korban Kanjuruhan itu menghadiri kegiatan FGD, yang di selenggarakan di Kampus B, Gedung Pancasila, Fakultas Hukum Unair Surabaya, pada Rabu (7/12/2022). 

Di kesempatan ini mereka mendapat penjelasan secara gamblang baik dari bidang Forensik, bidang Hukum Pidana, bidang Psikologi, bidang Kimia dan Bidang Hak Asasi Manusia (HAM). 

Salah satu perwakilan keluarga korban Vincentius Aris atau orang tua dari korban atas nama Revano Presati, menyampaiakan kegiatan ini menambah pengetahuan dan memperluas pengetahuan.

Namun demikian ia mengaku tidak semu yang disampaikan oleh para pakar dapat masuk dalam pemikirannya. 

"Kalo penyampaian para pakar itu memperluas pandangan kami terhadap penyelesaian hukum yang ada saat ini, terlebih hanya itu sih untuk poinnya," ucap Vincentius Aris keluarga korban Kanjuruhan dihadapan awak media. 

Lebih lanjut Vincentius juga mengatakan, sebelumnya ia tidak tau jika permasalahan ini sudah di proses oleh pihak kepolisian, pasalnya selama ini mayoritas keluarga korban hanya tau dari media. 

"Ya yang sebelumnya kami tidak tau bahwa masalah ini sudah di proses oleh kepolisisan itu akhirnya kami tau lewat para pakar sendiri yang selama ini kami tau kan lewat media, keterbatasannya seperti itu," tambah Vincentius.

Ia juga mengaku kalau tidak lewat media tidak tau apa-apa, dengan begini keluarga korban kumpul dijelaskan pihaknya sedikit banyak mengetahui. 

"Meskipun gak nyampek 50% yang masuk tapi paling tidak kita jadi ngerti, terus akhirnya para pakar bisa menjembatani kami untuk inten permasalahan ini kepada lembaga pemerintahan," jelasnya. 

Vincentius juga mengaku karena keterbatasan pemikirannya, mereka tidak secara keseluruhan memahami apa yang disampaikan dan di jelaskan secara gamblang oleh para pakar. 

"40% kami bisa menerima, karena maaf keterbatasan pemikiran kami, karena yang datang ini semuanya kan gak ada yang pakar hukum, terus kami semua orang desa, untuk hal-hal yang lebih spesifik seperti yang dilakukan oleh para pemandu tadi pemikirannya kayake belum nutut," akunya. 

Sementara itu, Iman Prihandono, S.H., Pakar bidang HAM yang juga sebagai Drkan di Fakultas Hukum Unair Surabaya mengatakan, dalam kesempatan ini pihaknya lebih ingin mendengar penjelasan dari keluarga korban, selain dari pada tanggung jawab hukum, keluarga jugabingin ada penyelesaian lain. 

"Dari FGD ini kan kita mendengar bahwa sebenarnya yang di inginkan oleh keluarga selain dari pada tanggung jawab hukum, keluarga juga menginginkan ada penyelesaian lain. Seperti korban ini diantaranya adalah tulang punggung keluarga, korban-korban ini diantaranya juga kehilangan anak, keluarga dan mereka mengalami trauma," paparnya. 

"Nah harus ada penanganan untuk hal-hal yang seperti ini, bahwa income keluarga itu hilang, bahwa ada perasaan tertekan dan lain-lain yang tentu juga kalo misalnya bapaknya atau ibunya yang tertekan, yang tadinya si bapak dan ibu ini kerja tapi akhirnya mereka tidak kerja atau kehilangan semangat untuk bekerja, itu juga harus di selesaikan," tambahnya Iman Prihandono. 

Ia juga mengatakan ada yang hilang dari penanganan Kanjuruhan, ia melihat penanganan Kanjuruhan ini suporter atau korban pada umumnya itu mendorong penyelesaian-penyelesaian hukum aja, tapi sebenarnya ada sebagian dari korban itu menginginkan juga penyelesaian yang tanggung jawab tidak hukumnya, sebenarnya itu jauh lebih penting dari pada untuk mencari siapa yang benar dan siapa yang salah melalui jalur hukum.

"Seandainya semua pihak, baik korban suporter dan lain-lain seperti LIB, PSSI, Kepolisisan dan semua mau duduk jadi satu menyelesaikan masalah ini dengan banyak metode, misalnya rekonsiliasi dan sudah pernah ada rekonsiliasi aceh ada rekonsiliasi Timor Leste di Kepolisian, di Kejaksaan juga ada restorative Justice Mereka bisa berkumpul jadi satu menyepakati penyelesaian-penyelesaian yang non hukum," tandasnya. 

"Penyelesaian non hukum itu lebih penting untuk memberikan restorasi, memberikan penyelesaian psikis, ekonomis yang lebih dibutuhkan oleh korban sebenarnya," pungkas Dekan Fakultas Hukum Unair itu. (*)

Jumat, 01 Oktober 2021

Ormas Bentukan Eks Elit FPI di Surabaya Gelar Nobar Film G30S/PKI

 


Surabaya - Ormas Perisai Bangsa Surabaya menggelar nonton bareng film G30S/PKI. Nobar ini digelar di Warung Kahuripan Surabaya.

Pantauan detikcom pukul 19.30 WIB, puluhan orang datang di lokasi acara. Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Setelah itu, sambutan dari pihak panitia acara serta doa bersama.

Sekretaris Perisai Bangsa Surabaya Agus Fachrudin mengatakan nobar film G30S/PKI ini merupakan agenda rutinan. Pria yang akrab disapa Gus Din ini menyebut acara nobar sudah mendapat izin dari kepolisian setempat.

"Ya ini diselenggarakan oleh Perisai Bangsa dan arek-arek Suroboyo. Kebetulan ini acara tahunan, namun tahun lalu ndak nobar karena pandemi, karena sekarang level satu kita adakan lagi. Acara ini sudah mendapat izin dari kepolisian, saya sudah pemberitahuan ke Polda dan Polrestabes. Buktinya teman-teman Polsek ada," kata Gus Din kepada detikcom di lokasi, Kamis (30/9/2021).

Mantan Wali Laskar FPI Surabaya ini menjelaskan pentingnya untuk mengingat sejarah kelam PKI. Menurutnya, nobar film G30S/PKI penting untuk dilakukan. Perisai Bangsa Surabaya sendiri menilai PKI merupakan bahaya laten.

"Ya itu sejarah kelam bangsa yang patut kita ingat dan patut kita antisipasi. Ini kan bahaya laten, dan sewaktu-waktu lahir kembali, itu yang kita antisipasi supaya kejadian kelam di masa lalu tidak terjadi lagi," ungkapnya.

Gus Din menambahkan, penonton yang hadir tidak hanya dari ormas Perisai Bangsa. Namun juga dari NU, Muhammadiyah serta ormas nasionalis lainnya.

"Total 50 ada ya. Tidak hanya Anggota Perisai Bangsa, ada juga dari NU, Muhammadiyah, ada Al Irsyad campur. Ini ada Mak Susi, ada ormas islam dan nasionalis," tandasnya.

Diketahui pada Minggu (26/9) lalu, sejumlah mantan pengurus Front Pembela Islam (FPI) di Kota Surabaya mendirikan organisasi massa (ormas) baru yakni Perisai Bangsa. Ormas ini didirikan pasca dibubarkannya FPI.

Ormas Perisai Bangsa ini diinisiasi oleh Habib Umar Al Athos, yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Organisasi FPI Surabaya dan Gus Din (Agus Fachrudin) Mantan Wali Laskar FPI Surabaya. Habib Umar Al Athos menjabat sebagai Ketua Perisai Bangsa Surabaya, sedangkan Gus Din sebagai Sekretaris Perisai Bangsa Surabaya.


Sumber : Detikcom

https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-5747616/ormas-bentukan-eks-elit-fpi-di-surabaya-gelar-nobar-film-g30spki

Rabu, 29 September 2021

Eks FPI Bentuk Perisai Bangsa, Gelar Nobar Film G30S/PKI

 


Surabaya, CNN Indonesia -- Sejumlah mantan anggota dan pengurus Front Pembela Islam (FPI) di Surabaya mendirikan sebuah organisasi masyarakat baru bernama Perisai Bangsa. Deklarasi dilakukan pada hari ini, Minggu (26/9).

Mereka mengklaim bakal menjaga persatuan dan mencegah perpecahan. Perisai Bangsa juga tidak mau Indonesia seperti Afghanistan yang saat ini dipimpin Taliban.

"Perisai Bangsa merupakan ormas berasaskan Pancasila dan UUD 1945," kata mantan Wakil Ketua FPI Surabaya Habib Umar Al Athos, Minggu (26/5).

Di Perisai Bangsa, Al Athos menjadi Ketua. Dia didampingi mantan Wali Laskar FPI Surabaya Gus Din yang menjabat sebagai sekretaris ormas Perisai Bangsa.

Dalam waktu dekat, Perisai Bangsa akan menggelar nonton bareng film G30S/PKI. Di kegiatan itu Perisai Bangsa juga akan mengundang banyak tokoh masyarakat untuk berdialog.

"Mungkin akan dimulai dengan nonton bareng [G30S/PKI]," kata Umar.

Umar sengaja mendirikan Perisai Bangsa lantaran enggan bergabung dengan Front Persaudaraan Islam atau yang disebut sebagai FPI gaya baru.

"Perisai Bangsa juga ada dari elemen Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Al Irsyad, dan lainnya," kata dia.

Sumber : https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210926134004-20-699589/eks-fpi-bentuk-perisai-bangsa-gelar-nobar-film-g30s-pki/

Rabu, 27 Januari 2021

Ambroncius Nababan Tersangka Kasus Rasisme Ditahan Bareskrim Polri


 Sumber : 

https://detiknews.id/hot/ambroncius-nababan-tersangka-kasus-rasisme-ditahan-bareskrim-polri/

Detiknews.id Jakarta - Penyidik Siber Bareskrim Polri menjemput tersangka Ambroncius Nababan , sekitar pukul 18.30 yang bersangkutan dibawa ke Bareskrim Polri. Tiba di Bareskrim Polri pukul 19.40 WIB. Selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan, Bareskrim Polri resmi menetapkan Ambroncius Nababan sebagai tersangka kasus dugaan tindakan rasisme kepada eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan penetapan tersangka itu setelah dilakukannya pemeriksaan terhadap Ambroncius sebagai saksi pada kemarin hari dan lima saksi ahli, diantaranya ahli pidana dan bahasa. 

Setelah itu, kata Argo, pihak kepolisian langsung melakukan gelar perka pada hari ini yang dipimpin oleh Karo Wasidik Bareskrim Polri, dan diikuti oleh, penyidik Siber Bareskrim Polri, Propam Polri, Itwasum Polri dan Divkum Polri. 

Kemudian setelah gelar perkara hasil kesimpulam gelar perkara adalah menaikan status atas nama AN menjadi tersangka," kata Argo saat jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa ( 26/01/2021 ). Setelah dijadikan tersangka, Argo menyebut, pihak kepolisian langsung bergerak cepat untuk melakukan penjemputan kepada Ambroncius Nababan. Hal itu dilakukan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"Kemudian tadi setelah jadi tersangka tadi sore penyidik Siber Bareskrim menjemput yang bersangkutan, dan sekitar jam 18.30 yang bersangkutan dibawa ke Bareskrim Polri. Saat ini jam 19.40 WIB sudah sampai di Bareskrim Polri. Selanjutnya penyidik akan lakukan pemeriksaan kepada AN sebagai tersangka," ujar Argo. Atas perbuatannya, Ambroncius disangka melanggar Pasal 45a ayat ( 2 ) Juncto Pasal 28 ayat ( 2 ) Undang - Undang Nomor 19 tahun 2016 Perubahan UU ITE dan juga Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf b ayat ( 1 ) Undang - Undang Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan juga Pasal 156 KUHP . " Ancaman di atas 5 tahun," ucap Argo. 

(M9)

Kamis, 14 Januari 2021

Pernyataan Ketua Nahdlatul Ulama (NU) Jatim merespon Calon Tunggal Kapolri pengganti Jendral Pol. Idham Aziz

 


Surabaya, 14 Januari 2021

Ketua NU Jatim KH. MARZUQI MUSTAMAR mendukung keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah mengajukan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
Seperti diketahui, Presiden Jokowi sudah menyerahkan surat presiden (surpres) terkait calon Kapolri kepada DPR. Surat yang mencantumkan nama Konjen Listyo Sigit sebagai calon Kapolri itu, langsung diterima Ketua DPR, Puan Maharani.

Ketua NU Jatim KH. KH. MARZUQI MUSTAMAR, menyatakan sudah mendengar bapak Kapolri Idam Aziz akan Pensiuan Januari jadi harus ada penggantian, itu harus dilakukan untuk kelanjutan pemerintahan dan untuk kesinambungan negara ini tidak boleh diganggu, dihentikan, pungkas Ketua NU Jatim.

KH. MARZUKI MUSTAMAR juga menyampaikan sebagai warga kami senang dan bangga terhadap Indonesia jika dibandingkan dengan negara lain pilihan gubenur aja ramai, pilihan kongres aja ribut, di Indonesia mulai dari pilihan Presiden, wakil Presiden, pengangkatan  Menteri, menggangkat Kapolri alhamdulillah tenang, ini harus disyukuri.

Menurut ketua NU Jatim, sebagai warga sepenuh mempercayakan pemilihan Kapolri kepada Presiden karena itu adalah hak preogatifnya Presiden siapapun yg dipilih, siapapun yang diangkat sepenuhnya harus dihormati dan percaya kepada Presiden, tentu semuanya harus dilakukan secara prosedural, ikut mekanisme yang ada, proporsional, profesional artinya benar benar sportif clear clean, kalau semua prosesnya seperti itu saya yakin semua warga Indonesia harus menerimanya demi kemajuan Indonesia.

Perkara orang itu dari suku mana, dari latar belakang apa, bahasa apa, agama apa ? Negara ini memang dari dulu kita hetorogen dari sejak sebelum merdeka sudah macem-macem agamanya, yg membuat Indonesia macem-macem bukan saya bukan sampeyan tapi gusti allah.

KH MARZUKI MUSTAMAR selaku ketua NU Jatim juga mengajak kita perlu memberi teladan dan contoh, suatu saat kalau di Amerika di Australia, ada Panglima tentara petinggi Polisi yg muslim tentu kita seneng, kita juga tidak mau ketika di negara luar yang menoritas kemudian ada kader muslim dihambat ketika akan dipilih menjadi petinggi.

Harapan Ketua NU Jatim KH. MARZUQI MUSTAMAR, ketika Presiden sudah mengangkat  Kapolri dengan rumus diatas tersebut maka diharapkan kepada pejabat yg sudah dipilih agar dalam bertindak dan membuat kebijakan kepada Kapolda dan Polres - Polres juga dilakukan secara prosedural, sesuai mekanisme yang ada, profesisonal dan proporsional.

Selama rumus itu dipakai saya kira akan aman – aman saja, akan baik - baik saja negara ini, dipimpin petinggi dari kelompok manapun dari suku manapun, yang jadi ruwet kadang Ketika peminpin ini sudah jadi kelompok ini dihabisasin, kelompok itu dihabisin itu yang menjadikan ruwet, kita harus belajar itu. 

Selanjutnya KH. MARZUQI MUSTAMAR mengucapkan Selamat kepada Pak Listio Sigit Prabowo kalau memang sudah jadi dipilih Presiden dan disetujui DPR kemudian menjadi ketetapan Pemerintah. 

Selamat kepada beliau semoga dalam mengemban amanah dengan baik, negara semakin aman, Polisi semakin jaya.

Sabtu, 09 Januari 2021

Sabtu, 01 September 2012